Bersiap Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian dengan Dinas Pertanian Simalungun
Tim BPSIP Sumatera Utara laksanakan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, sebagai langkah awal persiapan Kegiatan Penguatan kapasitas Penerap Standar Pertanian mendukung UPSUS percepatan tanam di Sumatera Utara. Koordinasi dilaksanakan bersama Kabid Tanaman Pangan Bapak Rahman Nst, SP dan Staf Bidang Tanaman Pangan (Ibu Ledi Lurini Manik, SP, MSi) di kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara.
Dalam koordinasi ini tim BPSIP Sumatera Utara memaparkan tentang gambaran umum kegiatan serta peran penting penangkar dalam menyediakan benih berkualitas dan terstandar, hal ini sebagai langkal awal penting dalam mencapai hasil panen yang optimal. Oleh karena itu tim BPSIP Sumut melaksanakan identifikasi sasaran peserta kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar. Penangkar padi maupun petani produktif yang berpotensi menjadi penangkar serta PPL yang membina petani tersebut merupakan elemen penting penerapan standar pertanian.
Diharapkan, penerapan standar pertanian yang lebih baik akan menghasilkan produk pertanian yang lebih berkualitas, meningkatkan daya saing di pasar, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani dan penangkar padi lokal. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke salah satu penangkar padi eksisting yang telah memulai usahanya sebagai penangkar, sejak 8 tahun yang lalu di Desa Panombean, Kabupaten Simalungun.