
BRMP Gelar Konsolidasi BRMP yang Lebih Optimal
Konsolidasi awal Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP)dipimpin langsung oleh Kepala BRMP, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si, didampingi oleh Sekretaris BRMP, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Plt. Kepala BRMP Sumatera Utara Dr. Khadijah EL Ramija S.Pi, M.P melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Prof. Fadjry menegaskan bahwa BRMP kini telah resmi terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup BRMP. Seiring perubahan nomenklatur dari Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menjadi BRMP, seluruh atribut kelembagaan seperti kop surat, cap instansi, dan alamat website akan disesuaikan secara seragam. Penyesuaian ini akan dilakukan melalui koordinasi dengan Sekretariat BRMP.
Selain penyesuaian identitas kelembagaan, Kepala BRMP juga menekankan pentingnya penataan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menggarisbawahi perlunya pemerataan jabatan fungsional seperti perekayasa, analis standardisasi, dan penyuluh pertanian sesuai dengan unit kerja masing-masing. Prof. Fadjry juga mendorong peningkatan kapasitas SDM hingga jenjang pendidikan formal S3 sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi BRMP.
Mengacu pada arahan Menteri Pertanian terkait percepatan Luas Tambah Tanam (LTT), Kepala BRMP menyerukan agar seluruh unit BRMP dapat bergerak cepat dan tanggap dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi riset dengan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang perekayasaan, guna menghasilkan inovasi yang berdampak nyata dan berkelanjutan bagi sektor pertanian nasional.
Konsolidasi ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan kesiapan BRMP sebagai lembaga yang berperan strategis dalam mendukung modernisasi dan perakitan teknologi pertanian di Indonesia.