BSIP Sumatera Utara Bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan PROVSU
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sumatera Utara berkoordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan ini, Kepala BSIP Sumatera Utara di dampingi tim kerja diseminasi serta tim kerja program dan evaluasi,yang di sambut oleh Kabid tanaman pangan. Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait rencana kegiatan di tahun 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung, kedua belah pihak membahas strategi implementasi standar instrumen pertanian yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah tersebut. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memajukan sektor pertanian Sumatera Utara dan mendukung ketahanan pangan regional.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Melalui pertukaran informasi dan pemahaman yang lebih baik, diharapkan dapat tercipta langkah-langkah strategis yang mendukung pertumbuhan sektor pertanian. Koordinasi yang erat ini diharapkan mampu memberikan dampak positif pada kesejahteraan petani dan meningkatkan ketahanan pangan di Sumatera Utara.
Koordinasi dilanjutkan ke Upt Dinas Ketahanan Pangan, TPH Provinsi Sumatera Utara yaitu Upt Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura. Disini Tim BSIP disambut oleh kepala Upt. Perlindungan TPH, beliau menjelaskan tugas dari Upt. Perlindungan TPH selain pengendalian OPT, mereka juga menerima izin edar untuk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Dengan tugas-tugas yang ada di BSIP Sumut, Kepala BSIP Sumut berharap dapat berkolaborasi dengan Upt Perlindungan TPH untuk kemajuan pertanian di Provinsi Sumatera Utara.