BSIP Sumut Gelar Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI)
BSIP Sumatera Utara melaksanakan rapat Internal Survey Penilaian Integritas Tahun 2024. Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Pertanian Tahun 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Rapat dipimpin oleh Kepala Balai, Dr. Khadijah EL Ramija, SPi, MP dan diikuti oleh seluruh Tim SP. Dalam arahan nya Kepala Balai menyampaikan bahwa rapat internal yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian yaitu untuk memperoleh Predikat Hijau pada Penilaian SPI Kementan Tahun 2024. “Untuk mendukung predikat Terjaga / Hijau tersebut, tentunya nilai pada masing-masing komponen SPI juga harus hijau, sehingga target skor 78 yang telah ditetapkan oleh Kementan dapat tercapai” ucap Kepala Balai.
SPI akan dilakukan dengan survey internal, eksternal, ekspert dan faktor koreksi. Survey internal pegawai akan dilakukan secara random oleh KPK. Kepada pegawai yang nantinya mendapat, blasting kuesioner baik melalui WA maupun email untuk proaktif menjawab pertanyaan. Survey eksternal diambil dari responden eksternal yang pernah berhubungan dengan isntansi, diantaranya pelanggan, pengguna jasa, penyedia barang/ jasa dsb. Survei selanjutnya terdiri dari Penilaian eskper yang dilakukan oleh personil ahli dan faktor koreksi yang merupakan pengurangan skor komponen internal, eksternal muapun eksper.
Sebagai tambahan informasi bahwa beberapa komponen internal yang harus diperhatikan untuk memperoleh predikat terjaga/hijau yaitu perdagangan pengaruh, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas pelaksanaan tugas, transparansi serta sosialisasi anti korupsi sedangkan komponen eksternal mencakup transparansi dan keadilan layanan, integritas pegawai dan upaya pencegahan korupsi. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan terkait tindak lanjut penilaian SPI Tahun 2024 di lingkup BSIP Sumatera Utara.