
Kepala BRMP Sumut Dampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Sumatera Utara
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Sumatera Utara turut mendampingi rangkaian kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI yang berlangsung selama dua hari, 9–10 April 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ir. Panggah Susanto, M.M., dengan diikuti oleh 16 anggota.
Kunjungan hari pertama (9 April 2025) diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut. Dalam kesempatan itu, Komisi IV menggelar diskusi mendalam mengenai upaya penanganan serta penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi. Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengelolaan konservasi serta ketahanan pangan di Sumut. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pelestarian alam dan kebutuhan pangan nasional.
Pada hari yang sama, rombongan Komisi IV DPR RI juga mengunjungi Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara untuk memantau ketersediaan stok beras dan mengevaluasi serapan gabah dari petani. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bahwa stok beras nasional saat ini dinilai mencukupi, meskipun masih menghadapi tantangan berupa penumpukan stok lama dan pengelolaan kualitas. Direktur SDM dan Umum Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, mengungkapkan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 2.435.658 ton.
Pada hari kedua (10 April 2025), Komisi IV DPR RI melanjutkan kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Gabion. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung keadaan dan kondisi Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan dan lingkungan sekitarnya. Kesempatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk berdiskusi langsung dengan asosiasi perwakilan nelayan dan pengusaha yang ikut serta dalam kegiatan ini guna menerima masukan, saran dan aspirasi yang disampaikan langsung.
Rangkaian kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan dan tindak lanjut yang konkret dari pemerintah pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas konservasi, ketahanan pangan, serta kesejahteraan nelayan di Sumatera Utara.