
Kepala BSIP Sumut Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Medan – Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara, Dr. Khadijah EL Ramija, S.Pi., M.P., menghadiri acara Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., yang didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc, Ketua DPRD Provinsi Sumut, Hj. Erny Aryanti, S.H., M.Kn, serta Kepala Bappelitbang Provinsi Sumut, Ir. Alfi Syahriza, S.T., M.Eng.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah yang harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta kabupaten/kota. Ia juga menekankan pentingnya Trisula Pembangunan yang mencakup pertumbuhan ekonomi tinggi berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kegiatan ini menghadirkan seminar diskusi yang membahas empat topik utama, yaitu pengembangan riset berkelanjutan dengan model Pentahelix, optimalisasi kebijakan makroekonomi untuk mendukung bioindustri dan pariwisata global, strategi tata kelola investasi, serta arah kebijakan pembangunan Sumatera Utara 2025-2029.
Selain diskusi, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bertajuk "Peningkatan Kualitas Pembangunan Dalam Rangka Pencapaian Provinsi Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan" oleh para perwakilan kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dengan adanya forum ini, pemerintah berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi yang unggul dan maju di masa mendatang.