Lab. Penguji BSIP Sumut Sukses Laksanakan Reakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Laboratorium Penguji BSIP Sumatera Utara telah sukses melaksanakan reakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter lingkup akreditasi tanah, tanaman, dan pupuk berdasarkan standar ISO/IEC 17025:2017.
Proses reakreditasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa laboratorium ini tetap memenuhi standar kualitas tertinggi dalam pengujian tanah, tanaman, dan pupuk. ISO/IEC 17025:2017 adalah standar yang mengatur kompetensi laboratorium pengujian, dan memiliki akreditasi KAN adalah bukti kredibilitas dalam suatu laboratorium.
Laboratorium BSIP Sumatera Utara telah menjalani proses penilaian yang ketat, termasuk audit dan evaluasi yang mendalam, untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan ISO/IEC 17025:2017. Selain itu juga dilakukan witness untuk beberapa parameter pengujian pada tanah, tanaman dan pupuk. Hasil dari reakreditasi ini menunjukkan bahwa laboratorium telah semaksimal mungkin terus mempertahankan standar kualitas yang tinggi dalam layanan pengujian mereka.
Laboratorium BSIP Sumatera Utara menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan terbaik dalam mendukung perkembangan sektor pertanian di Indonesia. Reakreditasi ini juga memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa hasil pengujian yang diberikan oleh laboratorium ini dapat diandalkan dan akurat.