• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 081397864079
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP SUMUT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara

Thumb
146 dilihat       03 November 2023

Lab. Penguji BSIP Sumut Sukses Laksanakan Reakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN)

Laboratorium Penguji BSIP Sumatera Utara telah sukses melaksanakan reakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter lingkup akreditasi tanah, tanaman, dan pupuk berdasarkan standar ISO/IEC 17025:2017.

Proses reakreditasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa laboratorium ini tetap memenuhi standar kualitas tertinggi dalam pengujian tanah, tanaman, dan pupuk. ISO/IEC 17025:2017 adalah standar yang mengatur kompetensi laboratorium pengujian, dan memiliki akreditasi KAN adalah bukti kredibilitas dalam suatu laboratorium.

Laboratorium BSIP Sumatera Utara telah menjalani proses penilaian yang ketat, termasuk audit dan evaluasi yang mendalam, untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan ISO/IEC 17025:2017.  Selain itu juga dilakukan witness untuk beberapa parameter pengujian pada tanah, tanaman dan pupuk. Hasil dari reakreditasi ini menunjukkan bahwa laboratorium telah semaksimal mungkin terus mempertahankan standar kualitas yang tinggi dalam layanan pengujian mereka.

Laboratorium BSIP Sumatera Utara menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan terbaik dalam mendukung perkembangan sektor pertanian di Indonesia. Reakreditasi ini juga memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa hasil pengujian yang diberikan oleh laboratorium ini dapat diandalkan dan akurat.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Percepat Tanam Padi, Kementerian Pertanian Gelar Kegiatan Tanam Bersama di Deli Serdang
    20 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepemimpinan Baru BRMP Sumatera Utara Resmi Dimulai dalam Apel Pagi
    20 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Sosialisasi Peraturan Kedisiplinan Pegawai ASN, PPPK, dan Outsourcing di IP2SIP Pasar Miring
    20 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Peroleh Feedback dari Petani Kooperator terhadap Layanan Konsultasi Padi
    12 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK di BRMP Sumatera Utara
    09 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 081397864079
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved