• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 081397864079
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP SUMUT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara

Thumb
125 dilihat       26 Februari 2025

Laboratorium BPSIP Sumatera Utara Melakukan Pengambilan Contoh Tanah Terstandar

Tanah mempunyai sifat sangat kompleks yang terdiri atas komponen padatan yang berinteraksi dengan cair dan udara. Ketiga komponen tersebut selalu dalam kondisi mengikuti perubahan yang terjadi di atas permukaan tanah yang dipengaruhi oleh suhu udara, angin, dan sinar matahari. 

Pengambilan contoh tanah merupakan tahapan penting untuk menetapkan sifat fisik dan kimia tanah. Prinsipnya, hasil analisis sifat fisik dan kimia tanah yang telah diuji di laboratorium dapat menggambarkan keadaan sesungguhnya tanah di lapangan. 

Nah kali ini, Laboratorium Pengujian BSIP Sumatera Utara melakukan pengambilan contoh tanah. Pengambilan contoh tanah ini dilakukan di Desa Pasar Miring Kecamatan Merbau, Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, dan Desa Durin Tunggal Kecamatan Pancur Batu. Pengambilan sampel tanah dilakukan dengan metode random sampling. Cara pengambilan sampel dengan menggunakan bor tanah dari beberapa titik dengan kedalaman 10-30 cm. Kemudian tanah diangkat dan dimasukkan ke plastik steril dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sumut Targetkan Produksi 100 Ton Benih Padi Tahun 2025, Libatkan  Penangkar Swadaya
    12 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, BRMP Sumut lakukan rembug Brigade Pangan di Kabupaten Langkat.
    05 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Dinas Arsip Daerah dan UPT Kementerian Pertanian Miliki Peran Strategis dalam Pengelolaan Arsip
    05 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Sinergi BRMP Sumut, Polbangtan Medan, dan Babinsa Dorong Ketahanan Pangan di Langkat
    03 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BPIP : Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan di Segala Sektor
    03 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

#Agrostandar ASNBerakhlak BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 081397864079
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved