• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 081397864079
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP SUMUT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara

Thumb
176 dilihat       05 September 2023

Laboratorium Penguji BSIP Sumut Siap Berikan Pelayanan Prima

Laboratorium penguji BSIP Sumatera Utara siap memberikan pelayanan yang prima terhadap pemakai jasa laboratorium dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan sehingga hasil analisis yang dilakukan terhadap suatu sampel yang diuji dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut merupakan prosedur penerimaan sampel di Laboratorium BSIP Sumatera Utara.
Petugas administrasi memberikan jenis unsur yang dapat diuji kepada konsumen serta biaya analisis sesuai jenis sampel. Petugas mencatat unsur apa saja yang akan diuji. Konsumen mengisi formulir permintaan analisis serta menandatangani formulir tersebut.

Petugas melakukan penghitungan biaya, Selanjutnya petugas administrasi membuat berita acara penyerahan sampel dari Kasubbag Tata Usaha ke Koord. Laboratorium. Petugas membuat kode masing-masing sampel yang akan diuji dan kemudian mengisi daftar sampel yang akan diuji serta kode dan parameter yang akan diuji di daftar analisis sampel.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Percepat Tanam Padi, Kementerian Pertanian Gelar Kegiatan Tanam Bersama di Deli Serdang
    20 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepemimpinan Baru BRMP Sumatera Utara Resmi Dimulai dalam Apel Pagi
    20 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Sosialisasi Peraturan Kedisiplinan Pegawai ASN, PPPK, dan Outsourcing di IP2SIP Pasar Miring
    20 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Peroleh Feedback dari Petani Kooperator terhadap Layanan Konsultasi Padi
    12 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK di BRMP Sumatera Utara
    09 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 081397864079
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved