
Optimalkan Layanan Publik, BSIP Sumut Gelar Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik
Dr. Khadijah EL Ramija, SPi, didampingi tim manajemen BSIP Sumatera Utara menandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik di ruang AOR BSIP Sumut. Penandatanganan komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (Good Governance) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KIP bertujuan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan cukup kepada masyarakat.
Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi tonggak penting dalam upaya BSIP Sumatera Utara untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanannya. Dengan komitmen ini, BSIP Sumut bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.