• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 081397864079
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP SUMUT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara

Thumb
498 dilihat       15 Agustus 2024

Rangkaian Kegiatan Perawatan Tanaman Padi di IP2SIP Pasar Miring

Unit Pengelola Benih terStandar (UPBS) Pasar Miring melakukan kegiatan penyiangan, penyisipan dan roguing pada tanaman padi berumur 36 HST sebagai bentuk pemeliharaan tanaman dalam produksi benih padi terstandar. Penyiangan merupakan salah satu kegiatan pengendalian gulma secara manual tanpa menggunakan herbisida organik maupun non organik. Terlalu banyak gulma menyebabkan tanaman padi kekurangan unsur hara karena bersaing dengan gulma.

Roguing adalah pemeriksaan atau pensortiran tanaman yang memiliki ciri berbeda yang dilaksanakan di lahan produksi benih dengan tujuan untuk menjaga kemurnian varietas yang sedang diproduksi. Roguing dilakukan terhadap tanaman spesies lain, tanaman varietas lain dan gulma berbahaya, yang bertujuan menjaga kemurnian benih sehingga memenuhi syarat sertifikasi benih.

Penyisipan merupakan kegiatan untuk mengganti tanaman yang mati ataupun yang tidak tumbuh dengan baik. Selain itu juga untuk mengganti tanaman yang berbeda verietas setelah ditemukan saat roguing. Kegiatan - kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan perawatan pada tanaman padi untuk menjaga produktivitas dan kemurnian benih. Sehingga benih terjaga kualitasnya dan tidak ditemukan masalah saat proses sertifikasi.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dinas Arsip Daerah dan UPT Kementerian Pertanian Miliki Peran Strategis dalam Pengelolaan Arsip
    05 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, BRMP Sumut lakukan rembug Brigade Pangan di Kabupaten Langkat.
    05 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Sinergi BRMP Sumut, Polbangtan Medan, dan Babinsa Dorong Ketahanan Pangan di Langkat
    03 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BPIP : Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan di Segala Sektor
    03 Jun 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kunjungi Dinas Pertanian Tapanuli Utara untuk Koordinasi Program LTT Padi Sawah dan Padi Gogo
    30 Mei 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 081397864079
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved