
Sosialisasi Peraturan Kedisiplinan Pegawai ASN, PPPK, dan Outsourcing di IP2SIP Pasar Miring
IP2SIP Pasar Miring mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian yang dipimpin oleh Kepala Kebun, Bapak Khasril Atrisiandy, S.P., serta Koordinator Kepegawaian, Bapak Khairul Azmi, S.P., M.M. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai IP2SIP dan tim kepegawaian.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan kedisiplinan pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Materi yang disampaikan mencakup hak, kewajiban, serta larangan bagi pegawai ASN, PPPK, maupun tenaga outsourcing di lingkungan BRMP Sumatera Utara, khususnya di IP2SIP Pasar Miring.
Dalam sambutannya, Bapak Khairul Azmi berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh pegawai, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib dan produktif.